Polisi Larang Sahur On The Road di Jalanan Jakarta Utara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2025, 11:41
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady meninjau Pos Pantau Ramadhan di kawasan Cilincing, Rabu (26/2/2023). Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady meninjau Pos Pantau Ramadhan di kawasan Cilincing, Rabu (26/2/2023). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara melarang kegiatan sahur di jalanan atau membagikan makanan untuk sahur dengan konvoi kendaraan selama bulan Ramadhan. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menegaskan bahwa "kegiatan sahur 'on the road' berisiko menimbulkan permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas." Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tersebut.

Menurut Ahmad Fuady, kegiatan sahur on the road kerap menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan. "Ini rawan terjadi gesekan antara kelompok yang mengakibatkan tawuran," ujarnya.

Berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, sahur on the road sering berujung pada konflik antar peserta yang bisa berakhir dengan tindak kriminal.

Baca juga: Tanggapan Reza Gladys dan Suami Terkait Nikita Mangkir Panggilan Polisi

Selain itu, kegiatan ini juga dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. "Kami melarang ini karena dapat menyebabkan kemacetan dan bahkan kecelakaan," kata Ahmad Fuady.

Konvoi kendaraan yang tidak teratur bisa menghambat arus lalu lintas, terutama di jalan-jalan utama yang padat kendaraan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas jika ada kelompok yang tetap nekat melakukan sahur on the road. "Kalau masih ada yang melaksanakan, kami akan tindak dan lakukan pembinaan," tegas Ahmad Fuady. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan.

Tujuan utama pelarangan ini adalah untuk menghindari potensi eskalasi sosial yang dapat membahayakan masyarakat. "Kami ingin mencegah adanya gangguan kamtibmas yang dapat merugikan banyak pihak," ujar Ahmad Fuady. Dengan demikian, kepolisian berharap masyarakat bisa lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban umum.

Dengan adanya aturan ini, masyarakat diharapkan menjalankan sahur dengan cara yang lebih aman dan tidak mengganggu lingkungan sekitar. "Kami mengimbau agar sahur dilakukan di rumah atau di tempat-tempat yang lebih tertib," kata Ahmad Fuady. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan larangan ini dipatuhi selama bulan Ramadhan.

(Sumber: Antara)

x|close