Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar Bakal Dapat Tunjangan Khusus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Feb 2025, 11:41
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Saffar Muhammad Godam Saffar Muhammad Godam (Imigrasi/ NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mendukung langkah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam memberikan tunjangan khusus bagi petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin, 24 Februari 2025.

Rapat ini membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan tugas keimigrasian, termasuk pengawasan orang asing serta upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, menegaskan bahwa masih terdapat berbagai hambatan dalam menjaga kedaulatan negara dari aspek keimigrasian yang harus segera ditangani. Setiap wilayah memiliki tantangan yang berbeda dalam pengawasan dan pelayanan keimigrasian.

Baca Juga: Imigrasi Bali Periksa WNA Inggris yang Diduga Buka Usaha Sewa Motor

Di Kepulauan Riau, misalnya, sekitar 96 persen wilayahnya merupakan perairan, sehingga pengawasan orang asing harus dilakukan melalui jalur laut. Para petugas harus menghadapi perjalanan panjang hingga 33 jam dengan kapal patroli yang kondisinya kurang prima.

“Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangannya masing-masing. Di Kepulauan Riau, misalnya, 96 persen wilayah kerja didominasi laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing, petugas kami harus menempuh perjalanan dengan waktu tempuh yang bisa mencapai 33 jam dengan menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” tutur Godam.

Imigrasi <b>(Imigrasi/ NTVNews.id)</b> Imigrasi (Imigrasi/ NTVNews.id)

Sementara itu, di Kalimantan, perjalanan darat yang harus ditempuh petugas bisa mencapai 18 jam dengan anggaran operasional yang terbatas.

Sedikit berbeda dari kawasan barat, tantangan pada Kantor Imigrasi di wilayah Indonesia Tengah dan Timur adalah dalam pengawasan kedatangan orang asing serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Wilayah ini memiliki banyak pintu masuk dan keluar tidak resmi sehingga menimbulkan kerawanan di wilayah perbatasan, meningkatkan risiko pelanggaran keimigrasian serta ancaman terhadap ketertiban umum. Konsentrasi tinggi warga negara asing di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan menjadi isu yang mengemuka.

Baca Juga: Buntut Pungli WN China, Semua Pejabat Imigrasi Soetta Dicopot

Imigrasi gelar hari jadi dengan sederhana <b>(Imigrasi/ NTVNews.id)</b> Imigrasi gelar hari jadi dengan sederhana (Imigrasi/ NTVNews.id)

Selain itu, juga terdapat permasalahan terkait dengan keberadaan undocumented persons di Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, serta kerawanan di wilayah perbatasan seperti NTT, Maluku, dan Papua akibat banyaknya jalur tidak resmi.

Menanggapi Ditjen Imigrasi, Pimpinan RDP dari Komisi XIII DPR, Dewi Asmara menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi dari para anggota komisi yang mendukung optimalisasi kinerja petugas Imigrasi.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Imigrasi agar melayani dengan baik namun tetap tegas, meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri dan pertambangan agar tidak ada penyalahgunaan visa. Ditjen Imigrasi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap satuan kerja di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) dalam pemenuhan administrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia serta pemberian tunjangan kinerja,” tutur Dewi.

Dewi juga meminta agar Ditjen Imigrasi meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasan untuk memastikan orang asing yang masuk, tinggal dan bekerja di Indonesia sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Antara) 

x|close