Diduga Hina Profesi Guru, TikTokers Riezky Kabah Dilaporkan PGRI ke Polda Kalbar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Feb 2025, 11:45
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Hina Profesi Guru, TikTokers Riezky Kabah Dilaporkan PGRI ke Polda Kalbar Hina Profesi Guru, TikTokers Riezky Kabah Dilaporkan PGRI ke Polda Kalbar (IG: Gosip Rumpi)

Ntvnews.id, Jakarta - TikTokers asal Pontianak, Riezky Kabah tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diduga ia menghina profesi guru. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.

Melansir akun Instagram @rumpi_gosif, Jumat 28 Februari 2024, dalam unggahan tersebut, terlihat Riezky Kabah menyampaikan bahwa masih banyak guru yang korupsi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegur Kades Wiwin Komalasari Usai Viral Bilang Geli Dapat Nasi Kotak

Atas ucapan tersebut membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat memutuskan untuk melaporkan Riezky Kabah ke Polda Kalimantan Barat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Gosip Terupdate (@rumpi_gosip)

Kini pihak kepolisian tengah mendalami laporan yang dilakukan oleh pihak PGRI terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Riezky Kabah.

"PGRI telah melaporkan sebuah akun Tiktok, kami mendapatkan dugaan adanya pidana pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno kepada awak media.

"Kami dari Polda Kalimantan Barat telah menerima laporan tersebut dan saat ini dalam proses penyelidikan," sambung dia.

Pihak PGRI mengatakan bahwa tujuan melaporkan TikTokers Riezky Ka'bah supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. Pasalnya video tersebut bisa saja merusak citra guru.

x|close