Ntvnews.id, Jakarta - TikTokers asal Pontianak, Riezky Kabah tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah diduga ia menghina profesi guru. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Melansir akun Instagram @rumpi_gosif, Jumat 28 Februari 2024, dalam unggahan tersebut, terlihat Riezky Kabah menyampaikan bahwa masih banyak guru yang korupsi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegur Kades Wiwin Komalasari Usai Viral Bilang Geli Dapat Nasi Kotak
Atas ucapan tersebut membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat memutuskan untuk melaporkan Riezky Kabah ke Polda Kalimantan Barat.
View this post on Instagram
Kini pihak kepolisian tengah mendalami laporan yang dilakukan oleh pihak PGRI terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Riezky Kabah.
"PGRI telah melaporkan sebuah akun Tiktok, kami mendapatkan dugaan adanya pidana pencemaran nama baik," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Bayu Suseno kepada awak media.
"Kami dari Polda Kalimantan Barat telah menerima laporan tersebut dan saat ini dalam proses penyelidikan," sambung dia.
Pihak PGRI mengatakan bahwa tujuan melaporkan TikTokers Riezky Ka'bah supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. Pasalnya video tersebut bisa saja merusak citra guru.