Ntvnews.id, Jakarta -Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengungkapkan bahwa mulai 1 Maret 2025, tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025.
"Setelah berakhirnya masa diskon, maka mulai 1 Maret 2025, tarif listrik akan diterapkan sesuai dengan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025," jelas Greg, Jumat 28 Febuari 2025.
Baca Juga: Kronologi Pekerja Vendor PLN Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi di Lubuklinggau
Greg juga menjelaskan bahwa kebijakan potongan tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang disediakan pemerintah.
"Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025," ujarnya.
Namun, paket stimulus tersebut tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025, sehingga tarif listrik akan kembali normal pada Maret 2025.
Berikut adalah tarif normal yang berlaku untuk masing-masing daya, berdasarkan ketetapan tarif adjustment triwulan I tahun 2025:
Baca Juga: Sampai Kapan PLN Kasih Diskon Listrik 50 Persen? Cek Info Lengkapnya
900 VA: Rp1.352 per kVArh
1.300 VA: Rp1.444,70 per kVArh
2.200 VA: Rp1.444,70 per kVArh
3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kVArh
6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kVArh
Baca Juga : Diskon Listrik 50 Persen, Begini Cara Beli Token di Aplikasi PLN Mobile
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang setelah dua bulan. Diskon tersebut berlaku hanya pada Januari dan Februari 2025.
"Tidak diperpanjang, hanya dua bulan saja," kata Bahlil.
(Sumber: Antara)