Ntvnews.id, Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Samarinda, Dinas PUPR, dan perwakilan pekerja Teras Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir dengan ketegangan. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, bahkan melempar kotak makanan ke arah pejabat pelaksana PUPR, Ilhamsyah.
Insiden ini terjadi saat RDP berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Samarinda pada Kamis (27/2). Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas masalah gaji pekerja Teras Samarinda yang hingga saat itu belum dibayarkan oleh perusahaan.
Namun, pertemuan tersebut kembali tidak menghasilkan solusi konkret. Hal ini disebabkan oleh absennya perwakilan dari PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Ketidakhadiran mereka untuk ketiga kalinya semakin memperumit penyelesaian masalah.
Seorang perwakilan pekerja yang bernama Sudirman, menuturkan bahwa rapat dengar pendapat (RDP) yang sudah berlangsung tiga kali tetap tidak memberikan kepastian terkait pembayaran gaji para buruh.
Padahal, sejak November 2024, Komisi IV DPRD Samarinda telah berupaya menggelar RDP guna mencari solusi terhadap permasalahan ini. Namun, upaya tersebut masih menemui jalan buntu tanpa keputusan yang jelas.
View this post on Instagram
“Kami berharap bisa diselesaikan dulu hak-hak karyawan. Sebetulnya tidak besar, nggak sampai Rp1 miliar. Para karyawan semua ini yang ada sama kami. Karena satu orang ada yang Rp10 juta, dari tiga mandor ini satunya ada yang Rp140 juta. Ada dua orang yang hampir Rp100 juta, jadi hitung-hitungannya kurang lebih Rp400 jutaan,” jelas Sudirman.
Hingga kini, nasib para buruh masih terkatung-katung. Merasa diperlakukan tidak adil, mereka pun menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Samarinda sebagai bentuk protes terhadap perusahaan.
Dalam aksi tersebut, para buruh membawa spanduk bertuliskan “Bayar Upah Kami, Usut Tuntas Problem Teras Samarinda” sebagai tuntutan agar hak mereka segera diberikan.
Sudirman mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sudah berkali-kali dipanggil untuk menghadiri audiensi. Namun, mereka terus mengabaikan panggilan tersebut.
"Diundang baik-baik tidak pernah datang. Kontraktor ini sudah berulang kali mangkir," kata Sudirman.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil atas dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dalam proyek Teras Samarinda.