Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di fuel terminal atau terminal BBM PT Pertamina Patra Niaga yang berlokasi di Cilegon, Banten, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB di kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten. Proses penggeledahan ini masih berlangsung, dan hasilnya akan segera diumumkan kepada media.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Geledah Rumah dan Kantor Pengusaha Minyak Riza Chalid
Sementara itu, dalam penggeledahan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada Kamis 27 Februari lalu, Harli mengungkapkan bahwa penyidik menyita sebuah DVR dan CCTV. Rumah tersebut diduga milik pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
Perlu diketahui bahwa anak dari Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang juga merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga : Kejaksaan Agung Sita Dua Mobil Tersangka Korupsi Impor Gula
Harli menambahkan bahwa penyidik saat ini tengah fokus memeriksa sembilan tersangka dan saksi-saksi yang terkait dengan bidang trading dan pengadaan.
Hal ini karena kasus ini berkaitan dengan kontrak-kontrak kerja sama (KKKS), sehingga peran pejabat teknis di bidang trading dan pengadaan sangat penting bagi penyidik dalam memahami keterkaitan antara peran tersangka.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Baca Juga : Uang Rp21 Miliar yang Ditemukan Kejaksaan Agung di Rumah Eks Ketua PN Surabaya Ternyata Disimpan di Mobil
Mereka yang terlibat adalah Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya adalah Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
(Sumber: Antara)