Komisi VI DPR Panggil Pertamina untuk Bahas Kasus Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Feb 2025, 17:01
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Dokumentasi - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi VI DPR RI telah menjadwalkan pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) pada Rabu, 12 Maret 2025, untuk membahas dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh anak perusahaan Pertamina selama periode 2018-2023.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyatakan bahwa kasus ini mengejutkan banyak pihak. Ia menyebut bahwa sebelumnya Komisi XII telah memanggil Pertamina, dan kini giliran Komisi VI untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

Selain itu, pertemuan ini juga akan membahas persiapan Pertamina menjelang Hari Raya Lebaran.

Baca juga: KPK Periksa Pramugari dalam Korupsi Dana Operasional Pemprov Papua

Andre menjelaskan bahwa pemanggilan Pertamina oleh Komisi VI dilakukan setelah Komisi XII, yang membidangi energi dan sumber daya mineral, mengadakan rapat dengan perusahaan BUMN tersebut. Hal ini untuk memberikan ruang bagi Pertamina dalam menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Terkait isu pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92), Andre menegaskan bahwa telah ada klarifikasi dari pihak terkait yang menyatakan tidak ada praktik oplosan tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menggunakan BBM dari Pertamina, karena kualitasnya telah dipastikan sesuai standar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, juga menegaskan bahwa tidak ada skema oplosan dalam proses BBM Pertamina, dan menjelaskan bahwa blending dan oplosan adalah dua hal yang berbeda.

(Sumber: Antara)

x|close