Ntvnews.id, Singapura - Seorang turis asal China ditangkap setelah mencuri tas di sebuah toko di Bandara Changi. Ia ditangkap ketika kembali berlibur ke Singapura.
Dilansir dari Mothership, Minggu, 2 Maret 2025, wanita berusia 56 tahun itu mencuri sebuah tas tangan senilai S$716 atau sekitar Rp 8,8 juta dari toko ritel di Terminal 4 Bandara Changi pada 7 Januari 2025.
Karyawan toko menyadari ada tas yang hilang dari etalase dan segera mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat wanita itu memasukkan tas tangan ke troli bagasinya sebelum meninggalkan toko tanpa melakukan pembayaran. Namun, saat identitasnya diketahui, ia sudah meninggalkan Singapura.
Pada 17 Februari, wanita itu kembali ke Singapura melalui Bandara Changi dan langsung ditangkap. Ia kemudian didakwa atas kasus pencurian pada 27 Februari.
Baca Juga: Aksi Heroik 3 Prajurit TNI Amankan Copet dari Amukan Massa
"Kasus ini menunjukkan bahwa dengan semakin luasnya penggunaan CCTV di toko-toko, pencurian yang mungkin tidak terdeteksi saat kejadian tetap bisa terungkap nantinya," ujar Asisten Komisaris Polisi M Malathi, komandan divisi kepolisian Bandara Changi.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun pelaku berhasil menghindari deteksi awal, mereka tetap akan menghadapi konsekuensi atas perbuatannya. Kepolisian bandara akan terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mencegah serta menangani kasus pencurian di area bandara.
Atas pelanggaran ini, tersangka dapat dikenai hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda, atau keduanya.
Kasus pencurian oleh turis di Bandara Changi bukanlah hal yang jarang terjadi. Pada Desember 2024, sepasang wisatawan kedapatan mencuri parfum senilai Rp 1,9 juta dari salah satu toko di area transit bandara. Sementara itu, pada Januari 2025, seorang turis asal India mencuri parfum dan suvenir senilai SGD 1.121 atau ekitar Rp 13 juta dari empat toko ritel di bandara yang sama.