Ntvnews.id
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 23/OT.03/ORG tentang Jam Kerja Ramadan 1446 H/2025 M, yang ditandatangani Sekda Jabar Herman Suryatman.
Mulai 1 Maret 2025, jam kerja efektif selama Ramadan ditetapkan minimal 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk istirahat.
ASN dengan sistem lima hari kerja masuk pukul 06.30-14.00 Senin-Kamis, dengan istirahat pukul 11.30-12.30. Sementara pada Jumat, jam kerja berlangsung hingga 14.30 dengan istirahat pukul 11.30-13.00.
Aturan ini berlaku di Gedung Sate, kantor perangkat daerah, dan unit kerja di seluruh Jabar.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan di akun Instagramnya bahwa aturan masuk kerja lebih pagi bagi ASN bertujuan agar pegawai datang tepat waktu, terhindar dari macet, dan tetap bugar setelah sahur.
Ia menyoroti kebiasaan masyarakat yang tidur setelah salat subuh, yang bisa membuat telat ke kantor dan kurang baik untuk kesehatan.
"Setelah sahur perut penuh dengan makanan, lalu ditidurkan, itu tidak boleh dari sisi kesehatan maupun dari sisi ajaran Kanjeng Rosul (Muhammad SAW)," kata Dedi dalam keterangan Pemprov Jabar.
Menurut Dedi, setelah sahur dilanjutkan dengan salat dan mandi, tubuh akan lebih bugar, sehingga pegawai bisa bekerja dalam kondisi segar saat tiba di kantor lebih pagi.
Dari segi efisiensi, masuk kerja lebih awal membantu menghindari kemacetan, terutama di kota besar seperti Bandung dan Bodebek. Sementara itu, jam istirahat saat Ramadhan tetap disediakan agar pegawai bisa beristirahat sejenak.
Baca juga: Pemerintah Kaji Kebijakan ASN Bisa Kerja Sambil Mudik
"Untuk jam istirahat kalau hari biasa biasanya tengah hari enggak tidur, nah di bulan puasa ini tengah hari suka tidur, maka saya kasih toleransi setengah jam untuk tidur setelah shalat dzuhur," kata Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa jam pulang kerja ditetapkan pukul 14.00 agar pegawai memiliki waktu untuk menyiapkan makanan dan berbuka puasa bersama keluarga di rumah.
"Di rumah bapak-bapak bisa bantuin walaupun sebenarnya kalau bapak-bapak pulang jam 14.00 di rumah enggak ada kerjaan," ujarnya.
Dedi berharap perubahan jam kerja ini dapat meningkatkan semangat ASN dalam melayani masyarakat selama Ramadhan.
(Sumber: Antara)