Ntvnews.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau masyarakat untuk tidak berbuka puasa atau ngabuburit di sekitar jalur kereta selama bulan Ramadhan. Aktivitas di area tersebut sangat berisiko dan dapat membahayakan keselamatan.
"KAI menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan, aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 2 Maret 2025.
Ia mengingatkan hal ini karena masih banyak warga yang berkumpul atau beraktivitas di sekitar jalur kereta saat sahur dan menjelang berbuka puasa selama Ramadhan.
"Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan, selain operasional perkeretaapian,” ujarnya.
Anne menegaskan bahwa larangan beraktivitas di jalur rel sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal 181 ayat (1) melarang siapa pun berada di area jalur kereta, termasuk menyeret, memindahkan barang, atau menggunakan rel untuk kepentingan selain transportasi kereta api.
Baca juga: Serbu! Ancol Gratiskan Tiket Masuk untuk Ngabuburit Selama Ramadhan
“Jika melanggar aturan ini masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007,” kata Anne pula.
Untuk mencegah risiko kecelakaan, KAI aktif mengedukasi masyarakat dengan mengadakan sosialisasi di sekolah dan komunitas tentang bahaya beraktivitas di jalur rel.
Selain itu, KAI meningkatkan patroli keamanan dengan menambah personel di lokasi rawan guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
“Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib),” ujar Anne lagi.
Menghadapi angkutan Lebaran 2025, KAI memperketat pengawasan jalur kereta dengan safety talk, inspeksi rutin, dan pengecekan lapangan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional.
Selain itu, personel keamanan dikerahkan di lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang tanpa penjaga yang memiliki volume kendaraan tinggi.
"KAI juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api,” kata Anne.
Baca juga: ASN Jabar Masuk Lebih Pagi dan Pulang Siang Selama Ramadhan
Anne menegaskan bahwa KAI selalu memprioritaskan keselamatan penumpang dan warga di sekitar jalur rel.
KAI mengajak semua pihak untuk bersama menjaga keamanan dengan tidak beraktivitas di area rel kereta api.
Jika masyarakat melihat aktivitas berbahaya di sekitar rel, mereka diimbau segera melapor ke petugas KAI atau pihak berwenang untuk mencegah kecelakaan.
Dengan langkah ini, KAI berharap tercipta lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman, terutama selama Ramadhan dan menjelang Lebaran.
"Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama,” kata Anne.
(Sumber: Antara)