Ntvnews.id, Jakarta - Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite BP Tapera, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa dirinya cukup menyesal dengan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini ramai disorot publik. Basuki kemudian mempertanyakan aturan Tapera yang tergesa-gesa.
Basuki menegaskan bahwa sebetulnya pemerintah sudah menyusun aturan Tapera ini sejak 2016 slam. Namun, pihaknya bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan pengecekan kredibilitas hingga akhirnya diputuskan implementasi pada 2027.
"Sebetulnya, itu kan dari 2016 Undang-undangnya, kemudian kami dan Bu Menkeu agar dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah kepercayaan, sehingga kita undur ini sampai 2027," kata Basuki Hadimuljono seperti dilansir dari akun TikTok @alfatih pada Jumat, 7 Juni 2024.
"Menurut saya pribadi, kalau ini memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa," sambungnya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Istimewa)
Lebih lanjut, Basuki mengatakan bahwa sampai dengan saat ini APBN sudah mengucurkan dana sebesar Rp105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Anggaran tersebut diketahui untuk subsidi selisih bunga.
"Sedangkan kalau untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir, saya nyesel betul," ujarnya.
Karena itu, Basuki mengaku bahwa dirinya akan menyetujui jika nantinya DPR yang mengusulkan implementasi Tapera diundur. Menurut dia, program tersebut tentu harus melihat dari aspek kesiapan masyarakat Indonesia sendiri.
Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. (Antara)
"Jadi kalau ada usulan, apalagi dari DPR misalnya minta untuk diundur, menurut saya sudah kontak dengan Bu Menkeu juga kita akan ikuti," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho sempat memberikan keterangan ketika media briefing soal Program Tapera di Jakarta, Rabu, 6 Juni 2024 lalu. Kegiatan ini soal polemik potongan gaji seluruh pekerja sebesar 3% dari total gaji yang diterima.
Dalam keterangannya, Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa iuran Tapera ini belum pasti bakal dipungut pada tahun 2027. Dalam aturannya, dikatakan bahwa iuran ini diberlakukan tujuh tahun setelah BP Tapera dibentuk pada 2020 sehingga diberlakukan pada 2027.