Ntvnews.id, Malang - Tim petugas gabungan menggelar Operasi Cipta Kondisi di Kota Malang. Hasilnya, 31 pasangan bukan suami istri diamankan dari sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Mustaqim, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan praktik kumpul kebo di rumah kos tersebut.
Baca Juga: Polisi Razia Pungli di Jalur Alternatif Puncak Bogor
"Operasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat di rumah kos Jalan Sigura-gura," kata dia kepada awak media.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis, 27 Februari 2025 malam tersebut, petugas menemukan 31 pasangan bukan suami istri dalam kamar kos. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPPU Soroti Aksi Razia Masakan Padang, Sebut Tak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha
Adapun dalam video yang dibagikan akun TikTok @anindya_bella, memperlihatkan detik-detik aparat terkait tengah melakukan penindakan.