Pertamina Sudah Uji Sampel BBM di 33 SPBU, Ini Hasilnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2025, 12:05
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Pom Bensin Pertamina Ilustrasi Pom Bensin Pertamina (Pertamina)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri menjelaskan jika pihaknya langsung melakukan uji sampel BBM di sejumlah SPBU yang tersebar di Jabodetabek pasca kasus dugaan oplosan Pertamax mencuat.

Simon menjelaskan, uji coba ini dilakukan untuk mengetahui hasil resmi apakah dugaan oplosan Pertamax yang beredar di wilayah tersebut.

"Pertamina sudah melakukan uji sampel terhadap 78 sampel dari gasoline dari berbagai tingkatan ron. Dari RON 90, RON 92, RON 95 dan RON 98 Pertamax turbo. Diambil sampel dari BBM Pertamina Plumpang begitu juga sekitar 33 SPBU sekitar Jakarta, Bogor, Depok dan Tangsel,' ujar Simon saat memberikan keterangan Pers di kantornya, Senin 3 Maret 2025.

Baca juga: Dirut Pertamina Siap Kasih Data dan Keterangan ke Kejaksaan  

Simon menambahkan, dari hasil sampel yang diambil tersebut kemudian dilakukan uji lab. Hasilnya sudah sesuai standar. 

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri <b>(YouTube)</b> Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri (YouTube)

"Uji lab menunjukan hasil jika BBM Pertamina telah sesuai standar spesifikasi yang distandartkan Ditjen Migas ESDM," kata dia.

Simon berjanji akan melakukan uji sampel ini di seluruh SPBU yang ada di Indonesia demi membuat warga tenang dan percaya kembali kepada Pertamina.

Kronologi kasus 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin malam dikutip dari ANTARA.

Tujuh tersangka itu yakni berinisial RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan YF selaku PT Pertamina International Shipping.

Lalu, AP selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Tujuh tersangka tersebut, ujar Qohar, akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses pemeriksaan terhitung sejak malam ini, Senin (24/2).

x|close