Ntvnews.id, Jakarta - Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan netizen lantaran ada anggotanya yang hobi live di media sosial khususnya Tiktok di jam kerja. Banyak dari netizen membandingkan kepolisian RI dengan polisi di luar negeri.
Dikutip NTVNews.id, Jumat (7/6/2024) dari akun Instagram @jktnewss, nampak anggota polisi sedang live di akun Tiktok pribadinya. Ada pula netizen yang ikut komentar mengenai live di jam bertugas.
"Presiden lihat ini, mereka kerjaannya live aja," tulis netizen yang komentarnya dibacakan oleh Brigadir A Wolio yang masih menggunakan seregam dinas dengan emblem Samapta.
"Memang irimu luar biasa bro," kata Brigadir Wolio yang menyebut dirinya Brigadir Tiktok.
Dia juga menjawab beberapa pertanyaan netizen mengenai lokasi tugas dinas. Tugas di mana? tanya netizen, dijawab: Emangnya kenapa lo.
TikTok (Istimewa)
Tak hanya Brigadir Wolio saja yang rajin live di Tiktok, beberapa anggota Polri juga kedapatan live di medsos di jam kerja. Ada anggota Polri yang menggunakan baret Brimob dan lainnya.
Aturan Main Medsos
Sebelumnya, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo mengingatkan jajarannya agar tetap menjaga etika saat beraktivitas di media sosial.
“Zaman sekarang ya memang zaman digital, zaman medsos. Saya tidak melarang, tapi ada etikanya juga,” ujar Dedi.
Pada era Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan aturan bermain medsos bagi anggota Polri. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM tentang peraturan disiplin anggota Polri.