Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Budi Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan turun tangan untuk memantau proses penyelidikan terkait kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan Kapolres Ngada.
"Terkait kasus Ngada, kami dari Kompolnas akan langsung turun untuk mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, saat ditemui di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, pada Senin 3 Maret 2025.
Baca Juga : Budi Gunawan Sudah Tandai Perusahaan yang Langgar Aturan Hutan dan Tanah
Sebagai Menko Polkam, BG juga menegaskan bahwa setiap oknum yang terlibat dalam kasus pidana atau narkoba akan dijatuhi hukuman yang lebih berat dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya.
"Oknum yang terlibat akan mendapatkan sanksi hukum yang lebih berat karena selain dikenakan hukuman pidana terkait narkoba, mereka juga akan mendapat hukuman berdasarkan kode etik dan disiplin yang berlaku di satuan masing-masing, baik itu Polri maupun TNI," kata BG.
Baca Juga : Menko Polkam Budi Gunawan: Logistik Pilkada, Semua Siap
Ia memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara adil tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di sebuah hotel di Kupang, NTT pada Kamis 20 Febuari lalu, karena diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.
Baca Juga : Soal Desakan Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie Kasus Judi Online, Budi Gunawan: Kita Tunggu Saja
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, yang menyatakan bahwa Fajar telah ditangkap dan sedang diperiksa di Mabes Polri.
Selain kasus narkoba, Fajar juga dilaporkan terlibat dalam kasus tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
(Sumber Antara)