BNN Gandeng BPOM Amankan Ganja dan Sabu Senilai Rp1 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2025, 17:53
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
BNN Amankan Ganja-Sabu Mencapai Rp1 Triliun BNN Amankan Ganja-Sabu Mencapai Rp1 Triliun (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah berhasil menyita narkotika dengan total berat 1,2 ton dalam operasi besar yang dilakukan sepanjang Februari 2025.

“Totalnya (narkoba yang disita) 1,2 ton,” ujar Menko Polhukam Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional), Jakarta Timur, Senin 3 Maret 2025.

Budi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terkait dengan jaringan internasional Golden Triangle yang mencakup Myanmar dan Laos. Oleh karena itu, Desk Pemberantasan Narkoba kini lebih fokus pada pengawasan wilayah perairan timur Sumatera yang menjadi jalur utama penyelundupan narkoba.

Baca Juga: Detik-detik Baku Tembak Eks TNI AL Saat Digrebek Kasus Sabu Seberat 10 Kg

Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan saat jumpa pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025) <b>(Antara)</b> Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan saat jumpa pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025) (Antara)

BNN mengungkapkan bahwa dalam periode Februari 2025, mereka telah menyita berbagai jenis narkotika yaitu 201.290,22 gram sabu 894.330 gram ganja dan 303.188 butir ekstasi setara dengan 115.211,65 gram.

Selain narkotika juga disita 16 unit kendaraan roda empat 4 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kapal tradisional yang diduga digunakan dalam jaringan peredaran narkotika dan telah diamankan sebagai barang bukti.

“Hasil penindakan hari ini merupakan upaya keras setelah rilis terakhir sebulan lalu di Mabes Polri,” ujar Budi Gunawan.

Dalam pengungkapan kasus ini hadir pula Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar. Menurut Taruna Badan POM bersama BNN juga mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU terkait narkotika.

Saat ini BNN menangani 4 kasus TPPU dengan total aset yang disita mencapai Rp 25 miliar serta 12 kasus TPPU lainnya dengan 13 tersangka yang diperkirakan melibatkan aset sebesar Rp 100 miliar.

Taruna menyebut, penegakan hukum terhadap aliran dana hasil perdagangan narkotika merupakan langkah penting untuk menghancurkan jaringan keuangan para pelaku.

Baca Juga: BPOM Umumkan 91 Merek Skincare-Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya

Arsip - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis (13/2/2025).  <b>(Antara)</b> Arsip - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis (13/2/2025). (Antara)

BPOM RI juga berperan aktif dalam Commission on Narcotic Drugs CND di bawah United Nations Office on Drugs and Crime UNODC. CND bertanggung jawab dalam menetapkan kebijakan global mengenai penanggulangan penyalahgunaan narkoba. Pertemuan rutin ini menjadi forum penting dalam membahas strategi pengendalian narkotika secara internasional.

Pengungkapan besar ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas narkotika di Indonesia. Dengan sinergi antara Desk Pemberantasan Narkoba BNN dan BPOM operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba secara signifikan

Dengan nilai barang bukti yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun operasi ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar di awal tahun 2025. Pemerintah terus mengawasi jalur penyelundupan dan menindak tegas para pelaku untuk menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat dari bahaya narkotika tutup taruna ikrar.

x|close