Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi di desa.
Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Pertanian, serta perwakilan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan TNI/Polri.
Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa koperasi ini akan didirikan di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Tujuan utama pembentukan koperasi ini adalah untuk menampung hasil pertanian desa dan memperkuat ekonomi lokal.
"Satu yang diputuskan yaitu dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih. Itu akan dibangun di 70 ribu desa," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kompleks Istana Negara, Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Menkop Ungkap 22 Regulasi yang Hambat Pertumbuhan Koperasi di Indonesia
Zulhas menjelaskan bahwa pendanaan koperasi akan berasal dari dana desa yang telah ada. Saat ini, setiap desa mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp1 miliar per tahun. Dalam lima tahun, jumlahnya mencapai Rp5 miliar. Namun, karena pembangunan koperasi membutuhkan anggaran di awal, Himbara akan memberikan dukungan pendanaan dengan skema cicilan selama tiga hingga lima tahun.
Selain itu, koperasi desa ini akan dilengkapi dengan gudang dan enam gerai yang berfungsi sebagai pusat distribusi bahan pokok. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan distribusi barang di desa menjadi lebih efisien, sehingga harga barang lebih stabil dan tidak merugikan masyarakat, baik sebagai produsen maupun konsumen.
Menteri Koperasi, Budi Arie, menambahkan bahwa pemerintah akan menerapkan tiga strategi dalam pelaksanaan program ini.
Baca Juga: Menkop Budi Arie Sebut Ada 1.923 Koperasi Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis
"Jadi ada tiga model. Satu, membangun koperasi baru. Dua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Yang ketiga, membangun dan mengembangkan," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa koperasi desa ini akan membantu memangkas rantai distribusi barang, sehingga harga kebutuhan pokok menjadi lebih murah di masyarakat.
Sementara itu, Menteri Desa Yandri Susanto menegaskan bahwa kementeriannya akan merevisi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2004 agar dana desa dapat difokuskan untuk pengembangan koperasi desa ini.
"Fokusnya kepada koperasi desa merah putih. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia," katanya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendorong kemandirian pangan nasional.