Ntvnews.id, Jakarta - Harga gula di pasaran mengalami tren kenaikan belakangan ini, bahkan di sejumlah toko ritel menerapkan pembatasan pembelian gula pasir.
Berdasarkan pantauan NTVNews.id toko ritel yang mengalami pembatasan seperti Indomaret di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pembelian gula pasir dibatasi per orang 1 kilogram," ujar Pramuniaga toko tersebut saat ditemui, Jumat (3/5/2024).
Adapun gula pasir yang dijual di etallase tersebut hanya tersedia merek Indomaret dan PSM dengan harga Rp17.500 per kilogram.
Sebelumnya Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan menaikkan harga gula di tingkat konsumen pada April 2024.
Harga acuan pembelian (HAP) gula di tingkat konsumen yang semula Rp16.000 per kg, kini menjadi Rp 17.500 per kilogram.
Sedangkan khusus untuk wilayah Maluku, Papua dan wilayah Tertinggal, Terluar, dan Perbatasan ditetapkan sebesar Rp 18.500 per kilogram.
Kenaikan harga ini dipicu permintaan yang disampaikan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) untuk merelaksasi harga gula, karena pihaknya mengaku sulit menjual gula sesuai HAP yang ditentukan, sementara harga beli dari produsen gula sudah tinggi. Menurut Aprindo jika relaksasi tak diberikan kelangkaan gula akan terjadi di ritel.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan penetapan HAP gula yang baru Rp17.500 per kilogram akan berlaku hingga tanggal 31 Mei 2024.
"Sudah kita berikan relaksasi gula jadi Rp 17.500 per kilogram sampai 31 Mei, dengan begitu kita pastikan gula tersedia dan nggak akan hilang, karena ada relaksasi," kata Arief, Jakarta, Kamis (18/4/2024).