Ntvnews.id, Jakarta - Datangnya bulan Ramadhan 1446 H disambut dengan bahagia oleh seluruh Muslimin di Indonesia. Di kurun tanggal 1-31 Maret 2025, masyarakat akan beraktivitas dengan pola yang sedikit berbeda, demikian pula dengan para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Menyesuaikan jam kerja bulan Ramadhan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN RB, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan beroperasi dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
1. Senin Kamis: pukul 08.00-15.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00-12.30)
2. Jumat: pukul 08.00-15.30 waktu setempat (istirahat pukul 11.30-12.30)
3. Sabtu Minggu (unit pelayanan paspor akhir pekan): pukul 08.00 14.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00-12.30).
Imigrasi Pasang QR Code Pengaduan, Webcam hingga No Tipping Sign (Imigrasi/ NTVNews.id)
Pit Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam memastikan bahwa jajarannya akan tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal selama bulan Ramadan.
"Penyesuaian jam layanan ini kami lakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian tetap optimal," kata Godam.
Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Unit Layanan Paspor (ULP) serta Immigration Lounge ke kantor imigrasi terkait karena mungkin terdapat penyesuaian dengan mengikuti kebijakan setiap kantor. Informasi tersebut dapat diakses pada laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.
"Saya mewakili jajaran Imigrasi juga menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di seluruh Indonesia. Semoga kita semua mendapatkan berkah dan nikmatnya Ramadan," pungkas Godam.