Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf mengumumkan rencana pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Amil 2025. Program ini merupakan bagian dari pengembangan sumber daya manusia (SDM) amil guna meningkatkan kualitas pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, dalam keterangannya, menyatakan bahwa kompetensi amil yang profesional sangat penting dalam optimalisasi pengelolaan dan distribusi zakat guna mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Program ini juga bertujuan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2024, yang mengharuskan SDM amil di Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Kolaborasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi
Untuk menjamin pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi yang berkualitas, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia). Program ini akan berlangsung dalam tiga batch, dengan masing-masing batch terdiri dari tiga angkatan yang mencakup 30 peserta per angkatan. Dengan demikian, total peserta yang akan difasilitasi dalam program ini adalah 270 amil dari berbagai daerah.
Persyaratan Peserta
Peserta yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Persyaratan Umum: Pendidikan minimal SMA dan memiliki pengalaman kerja di Lembaga Zakat minimal satu tahun.
Persyaratan Administratif: Melampirkan surat tugas dari lembaga masing-masing, fotokopi ijazah, surat keterangan pengalaman kerja, CV, fotokopi KTP, serta foto formal.
Proses Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran akan dibuka pada 5–15 Maret 2025 melalui kanal media sosial @literasizakatwakaf.
LAZ mengajukan permohonan peserta dan mengisi tautan pendaftaran melalui tautan berikut: https://bit.ly/lazamilskkni
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan melakukan seleksi administratif dan menentukan peserta berdasarkan prioritas kebutuhan sertifikasi SKKNI.
Pengumuman peserta yang lolos seleksi akan dipublikasikan pada 27 Maret 2025 melalui media sosial resmi.
Tahapan Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi
Pelatihan akan berlangsung mulai minggu ketiga April 2025 secara daring dan luring.
Uji Kompetensi dan Sertifikasi akan dilaksanakan secara full board dalam tiga batch:
Batch 1: 20-21 April 2025 (Jakarta)
Batch 2: 27-28 April 2025 (Jakarta)
Batch 3: 6-7 Mei 2025 (Solo)
Sertifikat bagi peserta yang dinyatakan kompeten akan diterbitkan paling lambat 30 Juni 2025.
Hak dan Kewajiban Peserta
Peserta yang mengikuti program ini akan mendapatkan materi pelatihan, bimbingan dari pengajar bersertifikat BNSP, fasilitas pelatihan daring, serta biaya akomodasi dan transportasi saat mengikuti ujian sertifikasi. Mereka juga diwajibkan untuk mengikuti seluruh sesi pelatihan dan ujian sesuai aturan yang ditetapkan.
Dengan adanya Pelatihan dan Sertifikasi Amil 2025, diharapkan SDM amil yang kompeten dan profesional dapat semakin berkembang, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.