Dapat Banyak Penolakan, Pak Bas dan Sri Mulyani Sepakat Tapera Ditunda

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jun 2024, 14:21
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menkeu Sri Mulyani mengenakan topi legendaris milik Menteri Basuki Menkeu Sri Mulyani mengenakan topi legendaris milik Menteri Basuki

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat untuk menunda implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Jadi kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, ketua MPR untuk diundur menurut saya dan saya sudah kontak dengan bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut arahan tersebut," ucap Basuki di Jakarta, Kamis (7/6/2024).

Lebih lanjut, Basuki tak menyangka dan menyesal ternyata masyarakat begitu marah atas proram Tapera yang telah disiapkan pemerintah.

Oleh karena itu, ia mengungkapkan bahwa program ini tak perlu terburu-buru dilaksanakan jika belum siap diterima oleh masyarakat.

"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian dengan Bu Menteri Keuangan dipupuk dulu kredibilitasnya. ini masalahnya trust, sehingga kita undur ini sudah sampai 2027," ucap Basuki.

"Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa," sambungnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat yang ditetapkan pada 20 Mei 2024.

Adapun isi aturan ini yaitu gaji, upah atau penghasilan para pekerja di Indonesia termasuk karyawan swasta akan kena potongan tambahan untuk simpanan Tapera.

Untuk presentase besaran simpanan paling baru ditetapkan sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta kerja mandiri.

Adapun besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%.

Pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan Tapera setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke Rekening Dana Tapera.

x|close