Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 11 mobil mewah hasil sitaan dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang pada Selasa, 4 Maret 2025.
Penyitaan ini diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Baca Juga: KPK Bawa 11 Mobil Mewah yang Disita dari Japto Soerjosoemarno ke Rumah Sita Negara
Hal ini diketahui melalui sebuah unggahan video di Instagram pada Rabu, 5 Maret 2025.
Berikut daftar lengkap 11 mobil yang disita dari kediaman Japto Soerjosoemarno:
- Jeep Gladiator Rubicon
- Land Rover Defender 90SE 2.0AT
- Suzuki 6G5VX (4X4) A/T
- Toyota Land Cruiser 2000 VXR 4X4 AT
- Mitsubishi Coldis
- Mercedes-Benz G300 CDI Cargo AT
- Toyota Land Cruiser 70 Troop Carrier
- Toyota Hilux 4.0 Double Cab
- Toyota Hilux 4.0 Double Cab
- Toyota Land Cruiser 70 4.5 Troop Carrier
- Toyota Hilux 4.0 Double Cab
Penyitaan ini diduga terkait dengan kasus gratifikasi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Kasus ini sudah lama bergulir dan KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana serta aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan korupsi.
Menurut sumber internal KPK, mobil-mobil ini diduga dibeli dengan dana yang tidak sah dan menjadi bagian dari pencucian uang terkait kasus tersebut. Hingga saat ini, KPK masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk menelusuri asal-usul kepemilikan aset tersebut.