Ntvnews.id, Jakarta - Ibu berbaju oranye yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak telah ditangkap oleh penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Ibu tersebut diketahui berinisial AK yang merupakan warga Bekasi dan diduga telah melakukan pelecehan terhadap anaknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa penangkapan terhadap AK ini dilakukan usai penyidik menemukan sebuah video viral seorang ibu berbaju oranye melecehkan anak di bawah umur. Ternyata, anak itu adalah anak kandung.
"Jatanras Ditkrimum mengungkap kasus tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak kandung yang viral di media sosial," kata Ade Ary kepada awak media yang dilansir pada Jumat, 7 Juni 2024.
Viral Ibu Lecehkan Anak (Tangkapan Layar: Instagram)
Ketika ditangkap, AK adalah ibu kandung korban yang mengakui perbuatan keji tersebut. Ia mengaku membuat video tersebut di rumahnya yang beralamat di Kampung Pakuning, Sukarapih, Tembeleng, Kabupaten Bekasi, pada bulan Desember 2023 lalu.
"Pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Di sisi lain, Kombes Ade Ary Syam juga mengatakan bahwa kasus pelecehan ibu terhadap anak kandungnya itu diperintah oleh akun Facebook yang sama dengan kasus pelecehan di Tangerang Selatan, Raihany. Akun yang memerintah tersebut adalah Icha Shakila.
"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS," ucapnya.
Namun, belum diketahui bagaimana cara pengguna akun Facebook Icha Shakila tersebut untuk memerintah AK melecehkan anak kandung sendiri. Akun tersebut diduga memakai modus yang sama dengan Raihany, yaitu menawarkan pekerjaan dan sejumlah uang.
Viral Aksi Ibu Kandung Unggah Aksi Lecehkan Balita 2 Tahun di TikTok
Setelah itu, akun tersebut akan meminta foto tanpa busana dan terakhir diancam untuk disebarkan. Sebab, dalam pemeriksaan sementara tersangka AK nekat melecehkan anak kandung sendiri yang berusia sekitar 8-10 tahun karena motif ekonomi.
Adapun, akun Facebook Icha Shakila juga disebut sebagai biang keladi kasus ibu yang melecehkan anak di Tangerang. Akun tersebut memerintahkan Raihany untuk melecehkan sang anak yang diwarnai dengan ancaman.
Sementara itu, dalam akun Instagram Pratiwi Noviyanthi, dia mengunggah ulang sebuah Instagram Stories yang menyatakan bahwa ibu berjaju oranye tersebut memiliki masalah seksual. Namun, entah benar atau tidaknya kasus tersebut masih didalami.
“Guys, Tau kasus ibu baju orange yang mirip dengan kasus hanny? Setelah kabur dari Bekasi ke Cibubur akhirnya ibu baju orange udah diamankan Polda Jabar ya. Si ibu emang ada penyimpangan sexual,” kata warganet dilansir akun Instagram @pratiwinoviyanthi_real.
Kini, kedua ibu yang melecehkan anak sendiri tersebut terancam dijerat dengan tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana dalam Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.