Ntvnews.id, Ottawa - Pemerintah federal Kanada pada Selasa, 4 Maret 2025 waktu setempat, mengumumkan rincian paket tarif setelah Perdana Menteri Justin Trudeau menegaskan bahwa Kanada tidak akan mundur dalam menghadapi perang dagang yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Dalam pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan Kanada, tahap awal respons Kanada mencakup penerapan tarif terhadap barang-barang impor dari AS senilai 30 miliar dolar Kanada (1 dolar Kanada setara dengan Rp11.350).
Tarif ini mulai berlaku pada 4 Maret pukul 00.01 waktu setempat, Rabu 5 Maret 2025.
Baca Juga: AS Kenakan Tarif ke Kanada, Trudeau: Kebijakan Trump Sangat Bodoh
Barang-barang yang dikenai tarif mencakup berbagai produk, seperti jus jeruk, selai kacang, wine, minuman beralkohol, bir, kopi, peralatan rumah tangga, pakaian, alas kaki, sepeda motor, kosmetik, serta beberapa produk pulp dan kertas.
Selain itu, Kanada berencana mengenakan tarif tambahan terhadap impor asal AS senilai 125 miliar dolar Kanada.
Daftar barang yang akan dikenakan tarif masih dalam tahap konsultasi publik selama 21 hari untuk menerima tanggapan.
Baca Juga: Menlu Kanada Peringatkan Pemimpin Eropa soal Ancaman yang DItimbulkan oleh Pemerintahan Trump
Produk yang termasuk dalam daftar ini meliputi kendaraan listrik, buah-buahan dan sayuran, daging sapi, daging babi, produk susu, barang elektronik, baja, aluminium, truk, dan bus.
Untuk mengurangi dampak kebijakan ini terhadap pekerja dan perusahaan di dalam negeri, pemerintah Kanada juga menyiapkan mekanisme pengajuan keringanan tarif bagi pihak-pihak yang terdampak.
Pemerintah Kanada masih membuka semua opsi untuk dikaji, termasuk langkah-langkah tambahan di luar tarif.
Baca Juga: Presiden Meksiko Segera Umumkan Langkah Balasan Atas Tarif Impor AS
Dalam pidato nasionalnya pada Selasa, Trudeau menyatakan bahwa Kanada juga akan menempuh jalur hukum untuk menggugat kebijakan AS yang dianggap ilegal.
Gugatan ini akan diajukan melalui mekanisme penyelesaian sengketa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) serta melalui Perjanjian Kanada-AS-Meksiko, yang sebelumnya dinegosiasikan ulang oleh Trump selama masa jabatannya.
Tarif balasan ini akan tetap diberlakukan hingga kebijakan tarif AS dicabut.
(Sumber: Antara)