Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), guna membahas kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina hingga kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, rapat tersebut digelar tertutup.
"Oh ini (yang dibahas pertama) Pertamina. Baru dia (Jampidsus) paparan," ujar Sahroni saat ditemui keluar ruangan rapat Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Di samping itu, rapat juga akan membahas terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
"Dia menyampaikan saja update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Impor gula, Pertamina, terus timah, ada empat deh kalau nggak salah tadi, saya lupa," kata dia.
Sahroni belum menjelaskan secara rinci alasan rapat pembahasan kasus-kasus korupsi yang disorot oleh publik itu tersebut dilakukan secara tertutup.
Tapi pimpinan Komisi III DPR RI akan menjelaskan lebih lanjut. Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat untuk menggelar rapat dengan Jampidsus secara tertutup, setelah sebagian besar fraksi partai politik menyetujui.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath pada saat membuka rapat, menjelaskan bahwa rapat digelar secara tertutup karena masih banyak perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.