Ntvnews.id, Jakarta - Baru-baru ini berdar video yang berisikan cerita seorang kakak mencari keadilan untuk sang adik yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan oknum Brimob.
Melalui akun Instagram @helmy.imroattussholihah, Helmy memposting video yang memperlihatkan kondisi sang adik setelah jadi korban kecelakaan dan pelaku yang diketahui merupakan seorang anggota brimob.
"Ini merupakan hari dimana seorang oknum anggota brimob bernamakan AHMAD RIZKI VIRANTO bertempat tugas di markas BRIMOB KEDUNG HALANG. Seorang yang awalnya mengaku MENOLONG ADIK SAYA BERNAMAKAN DIVA, ternyata dialah orang yang menabrak adik saya. Dia berbohong untuk melindungi dirinya Dari kejahatan yang dia lakukan," tulis Helmy.
Lanjutnya, Helmy memperlihatkan kondisi sang adik yang sedang terbaring di kasur rumah sakit dengan beberapa alat medis.
"Dan ini adik saya setelah dia tabrak sempat koma tiga minggu, Setelah hari kejadian hingga lebih seminggu pelaku tidak ada kunjungan ahkan untuk sekadar menanyakan kabar adik saya gimana pun tidak," jelasnya.
"Ini keadaan adik saya setelah operasi tulang tengkorak kepalanya dilepas karena ada pendarahan di bagian otak, Sampai di detik ini si pelaku hanya menengok beberapa kali saja. Dan tidak berempati dan bahkan bersikap kurang sopan dengan keluarga saya," tambahnya.
Tanpa pertanggungjawaban yang baik, Helmy merasakan bahwa terduga pelaku menghindari komunikasi dengan keluarga.
Lihat postingan ini di Instagram
"Setelah perjalanan panjang adik saya di rawat dari 11 November 2023 sampai 9 January 2024 Si pelaku mulai sulit dihubungi dan mulai berperangai dengan mengatakan laporin aja sana, Dia mulai mengatakan hal hal yang tidak mengenakan, kepada keluarga kami. Dan akhirnya kami pun menempuh jalur hukum, Kami melaporkan kegiatan kecelakaan tersebut pada 6 April 2024, Disini kami mulai di persulit, pas datang ke Polres Bogor di Cibinong bagian unit lakalantas," ujarnya.
Setelah laporan pertama, Helmy kembali ke Polres Bogor lagi pada Rabu, 22 April 2024. Saat mendatangi Polres Bogor, Helmy dijanjikan laporan yang dibuat pada 6 April 2024 akan keluar pasa Selasa 29 April 2024.
"Kami kembali dengan tangan kosong, karena katanya yang menangani sedang cuti tidak bisa diganggu," katanya.
Beriringan dengan keluarga korban yang menunggu surat laporan keluar dari Lantas Polres Bogor, hingga saat itu pula Helmy merasa bahwa terduga pelaku tidak menunjukan itikad baik untuk bertanggung jawab.
"Namun sebelum surat laporan di turunkan adik saya sudah berpulang kepangkuan yang Maha kuasa. Bahkan di detik ini pun tidak ada rasa kemanusiaan dari si pelaku untuk adik saya," paparnya.
Tidak hanya di situ, Helmy kembali merasakan ketidakadilan setelah kabar pengeluaran surat laporan untuk kasus adiknya ditolak.
"Ini adalah hari yang dijanjikan oleh pihak POLRES LAKALANTAS yaitu 29 april 2024, Namun apa hasilnya ? Ya betul LAPORAN KAMI DITOLAK dengan alasan yang tidak masuk, Apakah adik saya tidak berhak mendapatkan keadilan?" tandasnya.