Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penyidikan telah dimulai terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu 5 Maret 2025.
Setyo menyatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya jika kasus yang sama telah lebih dulu ditangani.
Baca Juga : KPK Panggil Tujuh Mantan Cabup dalam Penyelidikan Kasus Rohidin Mersyah
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi, tuturnya.
Terkait dengan waktu pengumuman pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi perkara dalam kasus dugaan korupsi di BJB, Setyo menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
Baca Juga : Hasto Perkuat Pembelaan, Ajukan 3 Ahli Hukum ke KPK
Menurutnya, penyidik akan menyampaikan informasi tersebut kepada publik pada waktu yang dianggap tepat, sesuai dengan perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Baca Juga : Penampakan 11 Mobil Mewah Japto Soerjosoemarno yang Disita KPK
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," kata Setyo.
(Sumber Antara)