Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjamin bahwa Pertamax yang dijual di SPBU-SPBU, bukan hasil oplosan Pertalite. Hal ini ditegaskan pihak yang menyidik kasus korupsi tersebut, yakni Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, usai rapat dengan Komisi III DPR RI, hari ini.
"Yang sekarang beredar di masyarakat, itu sudah diuji oleh Pertamina," ujar Febrie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Febrie mengaku selalu berkoordinasi dengan Pertamina, selaku produsen Pertamax maupun Pertalite. Kejagung pun meminta masyarakat tak khawatir dengan BBM Pertamax saat ini.
"Kami selalu koordinasi ke Pertamina. Oleh karena itu yang saya imbau tadi, masyarakat jangan khawatir terhadap produk yang dijual untuk saat ini. Silakan," tuturnya.
"Silakan untuk tetap membeli produk-produk Pertamina," imbuh Febrie.
Sebelumnya, Kejagung menyebut bahwa modus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, ialah dengan mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.
Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka, bersama enam orang lainnya. Kasus ini diperkirakan merugikan keuangan negara Rp 193,7 triliun.
Walau demikian, PT Pertamina Patra Niaga membantah adanya pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax. Yang ada ialah penambahan zat aditif pada Pertamax, untuk meningkatkan kualitas produk.