Kejagung: Jangan Tinggalkan Pertamina, Kita Harus Tetap Cintai Produk Kita Sendiri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Mar 2025, 18:01
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jampidsus Febrie Adriansyah Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah meminta kepada warga untuk tidak meninggalkan pertamina.

Hal tersebut Febrie Adriansyah sampaikan ketika melakukan rapat tertutup bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Permudah Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Hadir dengan Layanan Prioritas di PT Sritex

Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa rapat tertutup itu membahas mengenai proses hukum kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018—2023.

"Kami imbau jangan tinggalkan Pertamina karena kita harus tetap mencintai produk kita sendiri," kata Febrie.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025. <b>((Antara))</b> Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 8 Januari 2025. ((Antara))

Walaupun kasus tersebut terkait dengan produk, dia meminta masyarakat tidak khawatir untuk membeli produk Pertamina. Menurut dia, Kejaksaan Agung dan Pertamina sudah berkoordinasi untuk memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat telah sesuai dengan standar.

Jampidsus menjelaskan bahwa kasus BBM yang dioplos hingga mempengaruhi RON pada produk Pertamina terjadi hingga 2023. Namun, pada saat ini produk Pertamina sudah sesuai dengan spesifikasinya.

"Kemarin yang jelas naik penyidikan itu kan pasti ada. Ya, pasti ada kesalahan sampai 2023. Ingat ya sampai 2023," kata dia.

Ia mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung menangani kasus tersebut bertujuan untuk membersihkan Pertamina dengan harapan perusahaan itu ke depannya memiliki tata kelola bisnis yang lebih baik dan lebih kuat.

"Kami tetap harus menjaga bagaimana Pertamina ini bisnisnya bisa berlangsung lebih baik. Dan ini juga menjelang Lebaran, arus mudik, tentunya nanti menggunakan kebutuhan yang cukup besar," katanya.

x|close