Ntvnews.id, Jakarta - Berdasarkan laporan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Kamis, 6 Juni 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Jumat, 7 Juni 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 192.293 orang yang terbagi dalam 490 kelompok terbang.
Jemaah yang wafat saat ini berjumlah 51 orang, dengan rincian, wafat di Embarkasi 4 orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 29 orang, dan di Bandara 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan.
Hari ini, Jumat 7 Juni 2024 terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah 6.446 jemaah haji orang, akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:
1. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.113 jemaah/3 Kloter
2. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 880 jemaah/2 Kloter
3. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter
4. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 Kloter
5. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 Kloter
6. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 439 jemaah/ 1 Kloter
7. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 1.320 jemaah/3 Kloter
8. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 392 jemaah/1 Kloter
9. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 Kloter
10. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 322 jemaah/1 Kloter
Dilansir dari Kementerian Agama RI, Ada yang berbeda dalam proses pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M dari hotel ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Jemaah haji Indonesia akan melakukan proses scan barcode Smart Card terlebih dahulu sebelum naik ke bus.
Jemaah Haji Indonesia (Instagram)
Smart Card menjadi salah satu terobosan otoritas Arab Saudi pada penyelenggaraan haji tahun ini. Program iini mendapat perhatian secara khusus dari Kementerian Haji, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak Keamanan Umum Arab Saudi. Jemaah yang tidak memiliki Smart Card, dilarang masuk ke Armuzna, apapun kedudukannya. Pemerintah Saudi akan menempatkan para petugas yang melakukan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan seluruh jemaah di Armuzna memiliki smart card. Pemerintah Arab Saudi menyiapkan sanksi berat bagi para pihak yang melanggar.
“Ketentuan ini sengaja disampaikan sejak awal, bukan untuk menakut-nakuti. Sebab, kita justru ingin memberikan hak untuk jemaah haji yang sudah membayar. Sehingga, mereka bisa melaksanakan ibadah hajinya dengan tenang dan nyaman,” terang Ketua Masyariq M Amin Indragiri saat Rapat Koordinasi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Masyariq dan pimpinan Maktab di Makkah, Kamis (6/6/2024).