Ntvnews.id, Jakarta - RS Polri Kramat Jati secara resmi mengakhiri proses identifikasi jenazah korban kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat. Salah satu alasan utama penghentian ini adalah tidak adanya data antemortem tambahan yang diberikan oleh pihak keluarga kepada RS Polri.
Peristiwa kebakaran besar di Glodok Plaza yang terjadi pada 15 Januari 2025 menyebabkan banyak korban jiwa serta merusak bangunan pusat perbelanjaan tersebut. Kebakaran ini menjadi tragedi yang menyita perhatian publik karena jumlah korban yang cukup banyak.
Dalam proses identifikasi, RS Polri telah menerima sebanyak 16 kantong jenazah yang diduga berisi bagian tubuh korban kebakaran. Namun, hingga saat ini, baru enam jenazah yang berhasil diidentifikasi dan telah diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Adapun enam jenazah yang telah teridentifikasi adalah Desty Eka Putri (24), Keren Shalom (21), Ade Aryati (29), Osima Yukari (29), Aulia Belinda (28), dan Zukhi Fitria Rahdja (42). Sementara itu, masih terdapat delapan kantong jenazah lainnya yang belum teridentifikasi.
Pihak RS Polri menyampaikan bahwa proses identifikasi atau disaster victim identification (DVI) terhadap korban kebakaran Glodok Plaza telah resmi dihentikan.
"Dengan hasil upaya maksimal yang kami laksanakan, operasi DVI kami nyatakan ditutup," ujar Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2025.
Petugas mengevakuasi puing jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (16/1/2025) sore ((Antara))
Nyoman menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam penghentian proses identifikasi. Salah satunya adalah dihentikannya pencarian barang bukti di lokasi kejadian. Selain itu, pihak keluarga juga tidak lagi memberikan tambahan data antemortem yang dapat digunakan untuk identifikasi.
"Pertama, proses pencarian barang bukti di TKP sudah dihentikan dan sampai saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman barang bukti maupun body part dari TKP ke pos DVI. Yang kedua, sudah tidak ada lagi tambahan data antemortem dari pihak keluarga yang merasa kehilangan keluarganya," katanya.
Selain itu, bagian tubuh yang ditemukan di lokasi kejadian telah melalui pemeriksaan laboratorium. Namun, jika di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti yang relevan, maka proses identifikasi akan kembali dilakukan.
"Yang ketiga semua body part dan properti sudah diperiksa baik secara medis maupun secara laboratoris. Yang keempat, apabila di kemudian hari ditemukan kembali barang bukti atau body part dan properti milik orang yang dilaporkan hilang di TKP, tim DVI akan kembali menerima dan akan meneruskan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut," tambahnya.