Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam sidang pertama kasus dugaan korupsi impor gula. Sidang tersebut menghadirkan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Persidangan berlangsung di Gedung Tipikor PN Jakpus pada Kamis, 6 Maret 2025.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 09.20 WIB, Anies tampak mengenakan kemeja biru dipadukan dengan celana krem. Kehadirannya menarik perhatian sejumlah orang yang sudah menunggu di tempat sidang.
Begitu memasuki gedung PN Jakarta Pusat, Anies langsung menyapa dan bersalaman dengan tim kuasa hukum yang mendampingi Tom Lembong. Selain itu, ia juga menyempatkan diri untuk menemui istri Tom Lembong, Ciska Wihardja.
“Halo mas Anies,” ucap istri Tom Lembong.
“Sehat-sehat ya, semangat,” timpal Anies kepada istri Tom Lembong.
Abah @aniesbaswedan berbicara dengan Istri dari Pak Tom Lembong dan Mertua dari Pak Tom Lembong, di samping pak Anies ada Penasehat Hukum Ari Yusuf Amir di Sidang Perdana Tom Lembong hari ini kamis 6 Maret 2025 pic.twitter.com/b8GVtaoYHH
— Yurisa Agustina Samosir (@Yurissa_Samosir) March 6, 2025
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka. Selain keduanya, terdapat tambahan sembilan tersangka lainnya, sehingga total jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula ini mencapai sebelas orang.
Tom Lembong sebelumnya sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk membatalkan statusnya sebagai tersangka.
Namun, upaya hukum tersebut tidak membuahkan hasil. Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut, sehingga status tersangka yang disematkan kepada Tom Lembong tetap sah secara hukum.
Kerugian negara akibat dugaan tindakan yang dilakukan oleh Tom Lembong dan pihak terkait diperkirakan mencapai Rp578 miliar. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.