Anies Baswedan Hadiri Sidang, Istri Tom Lembong Ucapkan Terima Kasih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mar 2025, 12:16
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memeluk sang istri, Ciska Wihardja saat tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025). Menteri Perdagangan periode 2015-206 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memeluk sang istri, Ciska Wihardja saat tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ciska Wihardja, istri dari mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, atas dukungannya terhadap sang suami.

Anies hadir dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret nama Tom Lembong sebagai terdakwa. Kehadiran Anies di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadi sorotan publik.

"Kami berterima kasih karena Pak Anies mendukung," ujar Ciska, Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: Momen Anies Baswedan Sapa Istri Tom Lembong di Sidang Perdana Kasus Impor Gula

Saat tiba di pengadilan, Anies langsung memasuki ruang persidangan dan menghampiri Ciska. Tidak lama kemudian, Tom Lembong masuk ke ruang sidang, menyalami Anies, serta memeluk sang istri sebelum menjalani proses persidangan.

Anies Baswedan dan Tom Lembong <b>(Antara)</b> Anies Baswedan dan Tom Lembong (Antara)

Ciska mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam sidang tersebut adalah untuk memberikan dukungan kepada suaminya serta memastikan kebenaran dakwaan yang dibacakan jaksa.

"So far yang kami lihat apa yang dituduhkan itu tidak benar. Jadi kita dengar saja nanti bagaimana kelanjutannya, nanti kami support," ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelum sidang perdana ini, dirinya telah beberapa kali mengunjungi Tom Lembong di rumah tahanan. Dalam komunikasi mereka, Tom Lembong menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut dan akan membuktikannya di persidangan.

Sidang perdana kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016 ini beragendakan pembacaan surat dakwaan terhadap Tom Lembong. Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika, didampingi oleh hakim anggota Purwanto Abdullah dan Ali Muhtarom.

Selain Tom Lembong, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus, juga menjalani sidang dengan agenda serupa pada hari yang sama.

(Sumber: Antara)

x|close