Lemigas Pastikan Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Pemerintah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mar 2025, 14:19
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) Mustafid Gunawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). Kepala Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) Mustafid Gunawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas), Mustafid Gunawan, menegaskan bahwa kualitas bahan bakar minyak (BBM) dari berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk Pertamina, telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kami sampaikan kepada Pak Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), Pak Dirut (PT Pertamina Persero Simon Aloysius Mantiri) bahwa seluruh (sampel) yang kami lakukan pengujian spesifikasinya memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam hal ini Ditjen Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi),” ujarnya dilansir Antara.

Baca Juga: Polisi Gerebek Penjualan BBM Subsidi Ilegal di Karawang, Begini Modusnya

Lemigas, sebagai lembaga penguji kualitas BBM yang berada di bawah naungan Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rutin melakukan pengujian terhadap BBM yang beredar di masyarakat. Berdasarkan hasil pengujian terbaru, Mustafid memastikan bahwa kualitas BBM di SPBU Pertamina sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami sudah melakukan pengujian khusus untuk yang RON semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam peraturan Dirjen Migas,” kata Mustafid.

Ilustrasi - Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan konsumen di SPBU Pertamina <b>(Pinterest/KataData.co.id)</b> Ilustrasi - Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan konsumen di SPBU Pertamina (Pinterest/KataData.co.id)

Hasil uji kualitas BBM oleh Lemigas semakin memperkuat pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri bahwa kualitas BBM Pertamina telah memenuhi standar pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait dugaan BBM Pertamax yang ‘dioplos’, imbas dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) pada 2018–2023.

Jaksa Agung menegaskan bahwa kasus yang sedang diselidiki hanya mencakup periode 2018–2023 dan tidak berpengaruh terhadap kualitas BBM yang diproduksi sejak 2024.

“Artinya, kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perbuatan curang dalam kasus tersebut melibatkan pembelian dan pembayaran yang tidak sesuai untuk BBM RON 92, di mana BBM dengan kualitas lebih rendah di-blending sebelum dipasarkan. Namun, tindakan tersebut dilakukan oleh segelintir oknum yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Kami tegaskan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh segelintir oknum yang saat ini telah dinyatakan tersangka dan ditahan dan tindakan itu tidak terkait dengan kebijakan yang ada di Pertamina,” tuturnya.

x|close