Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian akhirnya menangkap pria inisial D (61) pelaku pembunuhan bocah perempuan 9,5 tahun yang jasadnya ditemukan dalam lubang galian air jet pump di Bantar Gebang, Bekasi.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa pembunuhan ditemukan sejumlah benda-benda yang terindikasi berkaitan dengan perdukunan. Lalu apa motif pelaku pembunuhan?
Dikutip dari akun Bekasi24jam, kepada awak media Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, sebenarnya ada dua motif dibalik aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Didik Setiawan (61) kepada GH (9) di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Motif pertama adalah karena tersangka Didik tidak bisa menahan nafsu.
"DS (Didik Setiawan) tidak bisa menahan nafsu birahinya karena selama 7 bulan, tersangka tidak melakukan hubungan suami istri," kata Firdaus saat rilis pers di kantornya, Jumat (7/6/2024).
Motif kedua, lanjut Firdaus, setelah mencabuli korban, Didik tidak bisa menutupi pencabulan yang ia lakukan.
Atas dasar itu, Didik secara keji membunuh korban.
"Tersangka DS melakukan (pembunuhan) untuk menutupi perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada anak korban," jelas dia.
Sebelumnya, Dikutip dari Infocikarang official, Polisi memastikan kasusnya tidak ada kaitannya dengan praktik perdukunan tersangka dengan menghilangkan nyawa korban. Tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
Adapun modusnya tersangka memanggil korban lalu dibawa ke rumahnya dan dicabuli beberapa kali hingga melakukan kekerasan fisik sampai korban meninggal dunia.
Netizen pun geram meminta polisi untuk menghukum berat pelaku tersebut.