Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan bernada seksis yang dilontarkan anggota DPR RI, Ahmad Dhani.
Pernyataan tersebut dinilai melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia, serta mengandung unsur rasisme.
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan Ahmad Dhani melecehkan perempuan karena menempatkan perempuan sekedar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami," ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Kamis, 6 Maret 2025.
Baca Juga: Ahmad Dhani ke Erick Thohir: Kurangilah Pemain Naturalisasi yang Rambutnya Pirang
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani. (Dok.Antara)
Andy menyoroti pernyataan bernuansa seksis seperti ini bertentangan dengan komitmen Indonesia terhadap kesetaraan gender yang telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) serta Tujuan 5 dari Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
"Mengingat bahwa pernyataan AD berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," katanya.
Pernyataan kontroversial Ahmad Dhani muncul dalam rapat Komisi X DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025. Dalam forum tersebut, ia mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun yang berstatus duda agar dinikahkan dengan perempuan Indonesia demi menghasilkan keturunan "Indonesian born" yang dinilainya akan memiliki keterampilan sepak bola lebih baik.
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa jika pemain tersebut beragama Islam, maka bisa menikahi hingga empat perempuan. (Sumber: Antara)