Menteri hingga Bupati Segel 4 Tempat Wisata di Puncak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mar 2025, 20:47
thumbnail-author
Muhammad Hafiz
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri), Menko Pangan Zulkifli Hasan (tengah) dan Gubernur Jawa Barat†Dedi Mulyadi ditemui media usai inspeksi DAS Ciliwung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (kiri), Menko Pangan Zulkifli Hasan (tengah) dan Gubernur Jawa Barat†Dedi Mulyadi ditemui media usai inspeksi DAS Ciliwung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan penyegelan terhadap empat tempat wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, yang melanggar aturan alih fungsi lahan. 

"Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang berlaku," kata Zulkifli Hasan usai penyegelan, Kamis, 6 Maret 2025.

Empat lokasi yang disegel antara lain Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land.

Baca juga: Dedi Mulyadi Pastikan Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Dilakukan Hari Ini

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa ada indikasi pelanggaran pidana dalam pembangunan empat lokasi tersebut.

"Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh Pak Menko dan Pak Gubernur," kata Hanif.

Menurut hasil kajian, bangunan-bangunan ini telah menyebabkan banjir dengan dampak material yang besar serta satu korban jiwa. Hanif menyebut bahwa pemerintah pusat akan mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak berulang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk mengembalikan ekosistem Jawa Barat sesuai tata ruang demi keselamatan warga, khususnya di Jakarta.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam memberikan izin guna mencegah lebih banyak pelanggaran.

(Sumber: Antara)

x|close