Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri tengah berusaha untuk menggelar pemungutan suara ulang dengan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mendagri Tito Karnavian mengatakan semula, wilayah Papua agar PSU menggunakan APBN. Namun, kata dia, setelah menggelar rapat, Papua sepakat untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya berusaha tidak dari APBN, tadinya yang papua mengajukan APBN tapi tadi pagi saya rapat bahwa Papua sanggup," Kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 7 Maret 2025.
Baca Juga: Retret Dilaporkan ke KPK, Mendagri: Terimakasih, Ini Bentuk Pengawasan Publik
Ia mengatakan pihaknya akan melihat terlebih dahulu kemampuan APBD kabupaten. Nantinya, bila tak mampu maka PSU akan menggunakan APBD Provinsi.
Mantan Kapolri ini mengatakan usai menggelar rapat, sebagian besar daerah sepakat agar PSU menggunakan APBD masing-masing.
Tito meminta kepada daerah untuk mengurangi anggaran kegiatan yang tidak efisien agar bisa digunakan untuk PSU.
"Barusan saya bahas, sebagian besar oke dipenuhi APBD masing-masing. Banyak daerah yang gak efisien daerah itu. Surat Pertanggungjawaban (SPJ)nya. saya minta kurangin, untuk hal-hal yang gak perlu, makan minum yang sampai miliar-miliaran, untuk PSU," imbuhnya.
Baca Juga: Mendagri Tito Pastikan Laporan Keuangan 2024 Siap Diaudit Transparan
Tito mengatakan sejauh ini ada 6 daerah yang bakal PSU semuanya masih memperhitungkan APBDnya.
"Bukan (daerah) gak mampu (APBD), masih menghitung kembali dari 14 PSU, seluruhnya ada 10 (PSU) sebagian, sebagian di bayar APBD, kalau yang 14 lagi dari (PSU) semuanya itu ada kira-kira 6 yang sedang menghitung lagi, yang lain nyatakan sanggup dari APBD setelah kita pelototin," ujarnya.