Rektor UI: Promotor hingga Kepala Program Studi Disertasi Bahlil Kena Pelanggaran Etik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mar 2025, 12:52
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Rektor UI Heri Hermansyah (dua dari kanan) dalam konferensi pers terkait kasus disertasi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (7/3/2025). Rektor UI Heri Hermansyah (dua dari kanan) dalam konferensi pers terkait kasus disertasi Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (7/3/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus disertasi mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG), Bahlil Lahadalia.

"Di pertemuan pada empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional," kata Rektor UI Heri Hermansyah, Jumat 7 Maret 2025.

Baca Juga : Bahlil: Kita Tidak Butuh Investor Asing, Manfaatkan Resource dalam Negeri

Dengan mengedepankan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, serta menjaga integritas akademik, Heri menjelaskan bahwa pembinaan tersebut mencakup penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permintaan maaf kepada civitas akademika, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.

Ia menegaskan bahwa sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas akademik, UI memiliki tanggung jawab moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun bersama.

Baca Juga : Dewan Guru Besar UI Saran Disertasi Bahlil Dibatalkan, Ini Alasannya

"Kami bersama-sama ya, empat organ UI, telah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan guna memastikan bahwa proses pendidikan UI berada pada jalur yang semestinya melalui sebuah proses yang panjang, objektif, komprehensif, analisis yang teliti, sehingga diperlukan waktu," ujar dia.

Heri menjelaskan bahwa pada 4 Maret 2025, UI telah mengadakan pertemuan dengan mempertimbangkan laporan dari Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, serta Badan Penjaminan Mutu Akademik UI.

Selain itu, UI juga telah membentuk tim khusus bernama Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI.

Baca Juga : Buntut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Bahlil: Izin Impor BBM Tidak Satu Tahun Sekaligus, Jadi per 6 Bulan

"Lebih lanjut kami menegaskan bahwa persoalan ini harus dipahami secara menyeluruh sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan struktur pendidikan, khususnya di SKSG UI," ucapnya.

Heri menyampaikan bahwa keputusan bersama yang diambil oleh empat organ UI telah melalui proses yang transparan dan kolegial, dengan tetap mengutamakan validasi data yang akurat serta menjunjung tinggi prinsip keadilan akademik.

"Sebagai perwakilan dari empat organ UI, kami mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama untuk memperkuat komitmen kita dalam menjaga muruah akademi UI," tuturnya.

Sebelumnya, beredar risalah rapat pleno DGB UI yang mengungkapkan bahwa sidang etik telah digelar sebagai kelanjutan dari pembekuan gelar doktor Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Dalam risalah tersebut, Bahlil diwajibkan mengulang disertasinya.

Namun, UI menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan keputusan resmi dari pihak kampus.

(Sumber Antara)

x|close