Ntvnews.id, Jakarta - Belum genap tiga bulan beroperasi, Hibisc Fantasy Puncak menghadapi masalah serius terkait izin lahan. Pada 6 Maret 2025, pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan penutupan terhadap empat objek wisata di Puncak, termasuk Hibisc Fantasy, karena pelanggaran alih fungsi lahan.
Dalam inspeksi tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi mempertanyakan legalitas dan kepatuhan pengelola terhadap peraturan yang berlaku. Beliau menekankan pentingnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan lahan bisnis.
"Iya BUMD harus ngasih contoh enggak kalau BUMD. Kenapa melanggar?" ujar Dedi Mulyadi.
Perwakilan dari PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Jaswita), yang mengelola Hibisc Fantasy, mengakui adanya ketidaksesuaian antara izin yang diberikan dan luas lahan yang digunakan. Awalnya, izin diberikan untuk 15.000 meter persegi, namun kemudian diperluas menjadi 23.000 meter persegi atas permintaan PTPN.
"Izin saat ini kami yang diizinkan memang awalnya 15.000 hektar Pak. Terus kemudian memang PTPN meminta kami untuk menambah luasan hektar menjadi 23.000 hektar," ujar perwakilan dari Jaswita.
Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, M. Ade Afriandi, menjelaskan bahwa izin bangunan yang diterbitkan oleh Pemkab Bogor hanya mencakup 5.000 meter persegi. Namun, pengelola memperluas area hingga 15.000 meter persegi tanpa izin tambahan.
"Sebetulnya kalau yang diterima oleh Pemkab Bogor untuk izin bangunan dan gedung itu kurang lebih 5000 m2,” jelas Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat M Ade Afriandi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di tempat wisata Eiger Adventure Land, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/3/2025) (Antara)
“Dia setahun kemarin dilakukan berbagai upaya mulai dari pengertian kegiatan dan juga untuk kita memperluas lahan yang digunakan. Kemudian tahun kemarin itu terdata ada jadi 15.000 sementara yang dikeluarkan hanya 5.000. Kemudian rencananya yang di luar ketentuan akan dibongkar sendiri," tambahnya.
Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana alam akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Beliau juga menyoroti pentingnya simbol Kujang sebagai identitas Jawa Barat yang harus dijaga dan dihormati.
"Ini bajunya lambangnya Kujang loh Pak. Iya Pak. Ini bajunya lambangan Kujang. Baju tidak sesuai dengan tindakan. Kujang loh Pak. Kujang di sini nih. Bogor pusatnya nih. Makanya bencananya terjadi. Nah sekarang tindakan kita itu melawan Kujang itu sendiri," tegas Dedi.
Kasus Hibisc Fantasy Puncak menjadi pengingat bagi para pelaku usaha wisata untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga kelestarian lingkungan dalam setiap kegiatan operasionalnya.