Ntvnews.id, Jakarta - Mantan staf ahli anggota DPD RI, M Fithrat Irfan, kembali mendatangi KPK pada hari ini. Kali ini, ia menyerahkan 95 nama yang diduga terlibat suap dalam proses pemilihan Ketua DPD RI 2024-2029, yang sebelumnya ia laporkan.
"Saya mendatangi kembali di Gedung KPK RI untuk melengkapi data-data yang diduga 95 orang yang terlibat dalam suatu pemilihan pimpinan ketua DPD RI dan wakil ketua MPR RI unsur DPD. Nama-namanya itu yang diduga yang terlibat disinyalir dananya mengalir ke mereka itu, saya sudah serahkan ke bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK," ujar Irfan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.
Menurut Irfan, nama-nama pihak yang diduga pemberi suap juga ikut dia lampirkan dalam data yang ia serahkan ke KPK hari ini. Di samping itu, dirinya juga menyertakan bukti percakapan yang berisikan nama-nama penerima aliran suap.
"Di situ ada nama-nama dari orang-orang yang terindikasi itu, penerima aliran dan suap itu," kata dia.
Irfan datang setelah ia diminta KPK menyerahkan 95 nama yang diduga menerima suap itu. Ia pun menyampaikan dugaan adanya keterlibatan politikus NasDem, Ahmad Ali, sebagai penyedia anggaran suap.
"Dia ada hubungannya terkait penyedia diduga penyedia aliran dana untuk Wakil Ketua MPR RI," kata dia.
Irfan belum bisa membeberkan 95 nama orang yang diduga menerima suap tersebut. Ia mengatakan, hampir di tiap provinsi perwakilan DPD menerima suap di dugaan kasus ini.
"Ya banyak juga, ada yang 1 provinsi sampai 4 orang yang terlibat, ada yang 3, jadi saya belum bisa ini karena itu kan ranahnya KPK kan, kita masih menjaga itu privasi dari itu kan," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua DPD Sultan Najamudin tak menanggapi saat ditanya terkait dugaan suap tersebut. Sultan hanya bungkam kala dimintai tanggapannya.
"Tanggapannya Pak terkait ada laporan ke KPK soal pemilihan pimpinan DPD katanya ada melibatkan money politics?" tanya awak media kepada Sultan di gedung DPD RI, Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.
Sultan hanya mengacungkan jempol dan tersenyum saat mendengar pertanyaan dari wartawan.