Pengacara Sudirman-Saka Tatal Minta Perlindungan DPN Peradi, Ada Apa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Jun 2024, 19:52
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers DPN Peradi terkait aduan pengacara Sudirman, Titin Prialianti. Konferensi pers DPN Peradi terkait aduan pengacara Sudirman, Titin Prialianti.

Ntvnews.id, Jakarta - Pengacara narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Sudirman, Titin Prialianti mengadu ke Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Jumat (7/6/2024). Titin yang hadir bersama keluarga dari Sudirman, memohon perlindungan kepada DPN

Penyebabnya, ada oknum yang menekan keluarga Sudirman, agar mencabut surat kuasa Titin. Titin sendiri merupakan anggota DPC Peradi Cirebon.

Aduan Titin ini direspons langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan.

"Kedatangannya ke sini ada memohon perlindungan hukum kepada Dewan Pimpinan Nasional, karena dia sebagai pengacara merasa sangat terganggu menangani kasus yang terjadi, kita tahu selama ini kasus Vina ya," ujar Otto dalam konferensi pers di Peradi Tower.

"Ibu Titin ini merasa ada oknum-oknum tertentu yang melakukan upaya-upaya agar kliennya Sudirman, katanya, agar mencabut kuasa daripada Titin dalam menangani perkara itu," imbuhnya. 

DPN Peradi menyesalkan apabila hal yang diakui Titin benar adanya. Sebab hal tersebut tak dibenarkan di negara hukum. Seorang advokat, kata Otto harus bebas dalam menjalankan tugasnya, tanpa intervensi. 

"Kami DPN Peradi prihatin, karena kalau betul apa yang diceritakan Ibu Titin ini, maka ini adalah suatu tindakan yang tidak dapat dibenarkan di dalam negara kita ini, negara hukum," kata Otto.

"Karena bagaimanapun advokat itu haruslah bebas dan mandiri dan bebas dari rasa ketakutan, bebas dari tekanan, intervensi siapa pun dalam menjalankan tugasnya," tuturnya.

Menurut Otto, apa yang dialami Titin melalui keluarga kliennya itu, merugikan masyarakat yang ingin mencari keadilan. Atas itu, Otto berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian terhadap persoalan ini.

Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Kepolisian agar menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kalau betul itu terjadi, kami meminta kepada pihak-pihak atau oknum-oknum tertentu tersebut yang katanya menurut Bu Titin mengaku polisi ya? Polisi. Itu supaya tidak lagi melakukan tindakan-tindakan tersebut dan kami mohon kiranya Pak Kapolri atau Kapolda Jawa Barat kiranya mungkin bisa memberikan atensi khusus, kenapa hal ini bisa terjadi," jelas Otto.

"Karena di dalam negara hukum ini, terutama Pak Presiden, Pak Jokowi sudah menyampaikan dan menaruh perhatian terhadap kasus ini dan agar diselesaikan secara tuntas, maka tidak boleh ada tindakan-tindakan seperti itu," sambungnya.

x|close