Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Bakal Diganti Usai Ditangkap karena Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Mar 2025, 17:19
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi narkoba Ilustrasi narkoba (Freepik/ azerbaijan_stockers)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal segera mengganti Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah yang ditangkap polisi setelah diduga terlibat narkoba.

"Pergantian ketua (Bawaslu Kabupaten Bandung Barat), kami akan lakukan secepatnya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga: Kapolres Ngada NTT Ditangkap Kasus Narkoba dan Asusila Anak di Bawah Umur, Ini Kata Budi Gunawan

Bagja menyampaikan pernyataan itu setelah Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Riza Nasrul Falah ditangkap aparat Kepolisian Resor Cimahi terkait kasus pesta narkoba jenis sabu.

"Pergantian anggota dilaksanakan setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap," kata Bagja menambahkan.

Ilustrasi narkoba  <b>(Freepik)</b> Ilustrasi narkoba (Freepik)

Ia mengatakan Bawaslu RI mengupayakan langkah-langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi kembali pada masa mendatang. Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap Riza Nasrul Falah bersama dua orang rekannya saat berpesta narkoba jenis sabu.

"Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah, dan satu lagi adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat," kata Kepala Polres Cimahi Ajun Komisaris Besar Polisi Tri Suhartanto di Cimahi, Jumat.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,84 gram beserta alat hisapnya. Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(Sumber: Antara)

x|close