Soal Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Jadi Oktober 2025, Ini Penjelasan Menpan-RB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Mar 2025, 12:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Potret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta. Potret Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widayantini buka suara terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

Penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu, 5 Maret 2025 yang lalu.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini dalam keterangannya, Sabtu 8 Maret 2025.

Menurutnya data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. 

Baca juga: KPK Kantongi Informasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Disunat dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu per Porsi

Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025.

Kemudian untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Baca juga: Tak Hanya ASN dan BUMN, Menhub Usul Swasta Atur Program WFA Demi Kelancaran Lebaran

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI.

Rini pun memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

x|close