Ntvnews.id, Bekasi - Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku penggelapan barang yang dilakukan melalui jasa ekspedisi di Bekasi.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan barang yang dikirim melalui aplikasi pengiriman tidak pernah sampai ke lokasi tujuan.
Baca Juga: Satu Keluarga Tersengat Listrik Saat Banjir di Bekasi, 1 Orang Tewas
Hal tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram @warungjurnalis, pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Barang yang digelapkan oleh pelaku bukanlah barang biasa, melainkan perlengkapan pameran berharga tinggi. Salah satunya adalah layar IdeaHub, yang seharusnya digunakan dalam sebuah acara pameran.
Lihat postingan ini di Instagram
Selain itu, sejumlah barang lain seperti meja, penyangga monitor, dan beberapa kursi juga turut digelapkan. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp350 juta.
Modus operandi para pelaku adalah dengan menawarkan jasa pengiriman melalui aplikasi, lalu membawa barang milik korban. Namun, alih-alih mengantarkannya sesuai tujuan, pelaku justru menghilang dan tidak memberikan kabar kepada korban.
Hal ini membuat korban curiga dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Barang bukti berupa beberapa barang yang digelapkan juga telah diamankan oleh polisi.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas.