Ntvnews.id, Jakarta - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat mewabah dan menyerang puluhan ribu hewan ternak sapi di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu lalu hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Namun kini sifatnya hanya endemis atau di wilayah tertentu saja.
Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya guna menjamin hewan kurban yang akan disembelih dan dibagikan dagingnya pada Idul Adha 1445 atau 17 Juni 2024 mendatang bebas dari penyakit. Baik penyakit yang hanya menyerang ternak atau penyakit hewan yang bisa menginfeksi manusia (zoonosis).
Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Nuryani Zainuddin saat hadir sebagai narasumber dalam dialog NTV Today di NusantaraTV, Jumat (7/6/2024) menyampaikan salah satu upaya yang akan ditempuh untuk menjamin kesehatan hewan kurban pada Idul Adha 1445 adalah dengan membentuk Tim Pemantau Hewan Kurban di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
"Sekarang ini memang karena penyakit mulut dan kuku sudah endemis di Indonesia. Maka case per case itu akan masih kita temukan di Indonesia. Tetapi pemerintah sudah melakukan kegiatan dengan vaksinasi jadi ternak sebelum dilalulintaskan itu sudah harus divaksin. Dengan vaksin PMK," kata Nuryani.
Nuryani menjelaskan selain gencar melakukan vaksinasi, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan.
"Dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan yang bersangkutan," tuturnya.
Setelah melakukan sejumlah tindakan preventif tersebut, diharapkan tidak muncul kembali kasus-kasus penyakit hewan lebih banyak.
"Tapi kalau ditemukan pasti akan ada sifatnya endemis saja di beberapa wilayah," ujarnya.
Lebih lanjut Nuryani menyampaikan ada tiga fokus utama dari Kementan dalam pemotongan hewan kurban tahun ini.
"Yang pertama kesehatan hewan kurban itu sendiri. Kita jamin hewan kurban itu bebas dari penyakit.
Baik itu penyakit yang menyerang ternak saja ataupun penyakit yang berasal dari ternak yang bisa menginfeksi kepada manusia yang kita sebut sebagai penyakit zoonosis," tuturnya.
"Yang kedua, pemerintah juga fokus kepada proses penyembelihan hewan kurban untuk menjamin pemenuhan syariat Islam dan juga terkait dengan kesejahteraan hewan. Karena kesejahteraan hewan ini juga merupakan fokus dari pada dunia internasional," lanjutnya.
"Kemudian yang ketiga adalah pemerintah menjamin terkait dengan distribusi daging hewan kurban kepada mustahik. Untuk menjamin persyaratan higiene, sanitasi, serta keamanan pangan daging yang nanti akan dibagikan kepada para mustahik," tukasnya.
Sejalan dengan tiga fokus ini, sambung Nuryani, Kementan melalui direktorat PKH tela membentuk Tim Pemantauan Hewan Kurban 1445. Dengan jumlah petugas sebanyak 139 orang yang terdiri dari dokter hewan dan paramedik veteriner yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan teknis baik itu kesehatan hewan kesehatan produk hewannya sendiri setelah disembelih di lapangan di wilayah Jabodetabek.
Begitu dengan dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi kabupaten kota yang ada di Indonesia.
"Jadi mereka juga membentuk tim untuk melakukan pemantauan terkait dengan hewan kurban ini," terangnya.
Nuryani menerangkan Tim Pemantau Hewan Kurban ini tidak hanya terdiri dari petugas dinas saja tetapi juga dibantu seluruh fakultas kedokteran hewan yang ada di seluruh Indonesia dan juga beberapa perhimpunan-perhimpunan seperti Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan perkumpulan para medik veteriner Indonesia yang melibatkan anggotanya untuk membantu terkait dengan hewan kurban.
"Setiap provinsi, kabupaten, dan kota juga membentuk tim pemantauan, melibatkan fakultas kedokteran hewan dan perkumpulan profesi terkait seperti PDHII dan perkumpulan paramedik veteriner," pungkasnya.