BPKH: Pengelolaan Dana Haji Mencapai Rp171 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mar 2025, 16:05
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Sosialisasi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji yang diinisiasi BPKH dan Komisi VIII DPR RI di Bandung. Sosialisasi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji yang diinisiasi BPKH dan Komisi VIII DPR RI di Bandung. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut dana pengelolaan haji Indonesia tumbuh positif dan melampaui target, yang hingga akhir 2024 total dana kelolaan mencapai Rp171,65 triliun atau 101 persen dari target sebesar Rp169,95 triliun.

"Posisi dana likuid sangat mencukupi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan dana untuk penyelenggaraan ibadah haji," ujar Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 9 Maret 2025.

Baca Juga : Kuota Haji Reguler Terisi 70 Persen, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025

Dawud menyampaikan bahwa nilai manfaat turut meningkat dari target Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan haji tetap solvabel, dengan rasio solvabilitas perbandingan aset terhadap liabilitas mencapai 100,66 persen.

"Ini berarti nilai kekayaan keuangan haji mampu memenuhi seluruh kewajiban," katanya.

Ia menegaskan bahwa BPKH berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan dana haji agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi jamaah.

Baca Juga : Terdampak Banjir, Kemenag Mitigasi Layanan Asrama Haji Bekasi

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BPKH telah membentuk BPKH Limited, yang berperan dalam ekosistem haji serta berkontribusi terhadap efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien dalam penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga : Kemenag Sebut Buku Manasik Haji Bakal Didistribusikan Usai Idul Fitri

"Selain itu, kami mendorong penguatan prinsip syariah dan kelembagaan, agar BPKH benar-benar dapat menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam pengelolaan dana haji yang adil serta mampu meringankan beban jemaah," ujar Atalia.

(Sumber Antara)

x|close