Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, Bripka Aldian Janu Rambe (39) terlibat dalam insiden dugaan kekerasan yakni dengan melakukan penendangan terhadap seorang wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Aksi itu dilakukan pelaku setelah wanita itu membakar sepeda motor milik Bripka Aldian. Akibat tindakannya, Bripka Aldian kini ditempatkan di penahanan khusus (patsus) oleh Propam Polres Labuhanbatu.
"Langkah-langkah yang diambil pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota satlantas tersebut telah dilakukan proses oleh Unit Paminal dan ditempatkan di patsus Propam Polres Labuhanbatu," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol Syafrudin dalam keterangannya, dilansir Senin, 10 Maret 2025.
Menurut Kompol Syafrudin, tindakan tersebut dilakukan secara spontan akibat rasa kesal Bripka Aldian setelah mengetahui motornya dibakar. Ia juga menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
View this post on Instagram
"(Setelah kejadian, wanita itu) diamankan massa dan wanita tersebut meronta. Saat itulah dengan rasa kesal, anggota satlantas pemilik sepeda motor yang terbakar menendang wanita tersebut. Atas kejadian tersebut, telah disepakati untuk dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan aksi kekerasan itu viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Bripka Aldian terlihat menendang wanita yang sedang duduk di tanah hingga terjatuh. Wanita yang merekam kejadian itu terdengar histeris dan meminta agar tidak dilakukan penganiayaan lebih lanjut.
"Pak jangan Pak," ucap wanita dalam video.
Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, menyebut insiden tersebut terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025 sore di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, tepatnya di Jalan MH. Thamrin, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini," ucap Kombes Yudhi dalam keterangannya, dilansir Senin, 10 Maret 2025.