Hari Musik Nasional, Fadli Zon Luncurkan Piringan Hitam Lagu Indonesia Raya dengan 8 Versi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Mar 2025, 11:48
thumbnail-author
Akbar Mubarok
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan sambutan dalam acara peluncuran piringan hitam (vinyl) Indonesia Raya yang digelar di Jakarta, Minggu (9/3/2025) Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan sambutan dalam acara peluncuran piringan hitam (vinyl) Indonesia Raya yang digelar di Jakarta, Minggu (9/3/2025) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan peran musik sebagai simbol persatuan dan warisan budaya sehingga perlu untuk terus dilestarikan oleh generasi penerus bangsa.

"Musik sangat penting dalam kehidupan bangsa Indonesia sebagai simbol persatuan dan juga warisan budaya bangsa," kata Fadli Zon dalam acara peluncuran piringan hitam (vinyl) Indonesia Raya yang digelar di Jakarta, Minggu.

Menbud Fadli Zon menyampaikan, seperti lagu Indonesia Raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman hingga kini telah menjadi medium untuk mempererat persatuan dan mengukuhkan jati diri bangsa melalui musik.

Baca Juga : Menbud Fadli Zon: Mega Diversity Budaya Indonesia Jadi Soft Power Diplomasi Global

Memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada tanggal 9 Maret 2025, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa pemilihan tanggal tersebut juga mengingatkan pada jasa besar WR Supratman yang wafat pada 17 Agustus 1938, atau tujuh tahun sebelum Indonesia merdeka.

Menurut dia lagu Indonesia Raya bukan sekadar lagu, tetapi simbol perjuangan, persatuan, dan tekad untuk menjaga keutuhan serta kejayaan bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Kementerian Kebudayaan juga meluncurkan piringan hitam atau vinyl yang berisi 8 versi lagu Indonesia Raya, yang menggambarkan perjalanan transformasi lagu kebangsaan Indonesia.

Baca Juga : Dugaan Intimidasi Band Sukatani oleh Polisi, Fadli Zon: Kebebasan Berekspresi Harus Tetap Patuhi Batasan Hukum

Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan sambutan dalam acara peluncuran piringan hitam (vinyl) Indonesia Raya yang digelar di Jakarta, Minggu (9/3/2025).  <b>(ANTARA/Adimas Raditya)</b> Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan sambutan dalam acara peluncuran piringan hitam (vinyl) Indonesia Raya yang digelar di Jakarta, Minggu (9/3/2025). (ANTARA/Adimas Raditya)

Fadli Zon mengungkapkan bahwa meskipun ada berbagai versi lagu tersebut, yang digunakan secara resmi adalah versi satu stanza yang diputuskan melalui keputusan Presiden pada tahun 1958.

Selain itu, Menbud Fadli Zon berharap bahwa peluncuran vinyl ini dapat menjadi sarana untuk mengapresiasi dan menjaga warisan budaya musik Indonesia, sekaligus memperkenalkan sejarah lagu Indonesia Raya kepada masyarakat lebih luas.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam melestarikan budaya musik Indonesia, sebagai bagian dari upaya menjaga identitas bangsa.

"Musik adalah ekspresi budaya universal dan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa. Ini adalah bagian penting dari kehidupan kita sehari-hari," kata Fadli Zon.

Baca Juga : Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Harus Bangun Identitas dari Warisan Peradaban, Bukan Narasi Penjajahan

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Judi Wahjudin menyampaikan bahwa peluncuran vinyl Indonesia Raya merupakan bagian dari komitmen Kemenbud untuk memperkuat semangat kebudayaan dan musik Indonesia.

Pihaknya berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk semakin menghargai dan melestarikan karya musik Indonesia, serta memperkuat ekosistem musik yang ada di tanah air.

Melalui langkah ini, Kementerian Kebudayaan juga ingin menegaskan pentingnya musik sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan warisan budaya bangsa Indonesia.

Baca Juga : Fadli Zon Sebut Indonesia Punya Kekayaan Budaya Megadiversity dan Jadi Peradaban Tertua

“Dengan tema mengenang jasa Wage Rudolf Supratman dan mengarsipkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam piringan hitam, kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih menghargai, melestarikan, dan memperkuat ekosistem musik di Indonesia,” kata Judi Wahjudin.

Fadli menegaskan bahwa melalui Kementerian Kebudayaan, pemerintah akan terus mendukung pengembangan musik sebagai sarana kebudayaan dan ekspresi budaya, sesuai dengan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No. 5 Tahun 2017 serta Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (Sumber Antara)

x|close