Ntvnews.id, Jakarta - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan di Bandung, Jawa Barat itu guna mencari bukti dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 10 Maret 2025.
Pimpinan KPK membenarkan salah satu lokasi yang digeledah adalah kediaman Ridwan Kamil. Dua pimpinan KPK yakni Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar itu.
"Benar," ucap Fitroh.
"Terkait perkara BJB," kata Setyo.
Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun belum disampaikan KPK ke publik. Menurut Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.